DPRD Tuban Dukung Aksi Pekerja TPPI

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Setelah melakukan hearing selama kurang lebih 30 menit, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mau menandatangani petisi yang dibuat pekerja dari PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Pertemuan antara perwakilan pekerja PT TPPI, Ketua DPRD Tuban, Kristiawan, Wakil Ketua DPRD Tuban, Teguh Prabowo, dan sejumlah anggota dari Komisi D, di ruang paripurna DPRD Tuban.

Seperti pada tuntutan sebelumnya, pekerja mengemukakan beragam alasan mengenai keharusan dari pemerintah mengambil alih kilang minyak yang terletak di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ini. Mulai dari belasan triliun rupiah nilai aset pemerintah yang tertanam, jumlah pekerja, hingga pada keberadaan kilang yang dapat membantu ketahanan energi nasional.

“Pada dasarnya kita mendukung gerakan dari teman-teman pekerja PT TPPI,” kata Kristiawan, usai mendengarkan alasan dari pekerja untuk pengambilalihan kilang PT TPPI oleh pemerintah, Senin (9/6/2014).

Kendati demikian Kristiawan melakukan revisi untuk format penandatanganan surat petisi yang dibuat para pekerja. Alasannya karena dalam surat yang dibuat, masih menggunakan kertas dengan logo dari TPPI, sementara di bagian tanda tangan persetujuan hanya tercantum nama Ketua DPRD Tuban.

Baca Juga :   Administrasi Tuntas, Tuban Tunggu Kabar Pemprov Jatim

“Kita minta sebelumnya ada tanda tangan juga dari perwakilan dari pekerja, setelah itu baru tercantum nama dari Anggota DPRD Tuban sebagai persetujuan,” kata Kristiawan.

Permintaan ini langsung disetujui oleh para pekerja. Mereka berencana mengirimkan surat kembali dengan format yang sudah disesuaikan untuk memperoleh dukungan. Mereka kemudian meminta Anggota DPRD untuk turut pula menandatangi baliho besar yang  berisi petisi dari pekerja PT TPPI.

“Ini bentuk dukungan dari kami, untuk mencoba mendorong supaya PT TPPI menjadi milik dari pemerintah,” tandas Kristiawan sebelum menandatangani petisi di halaman gedung wakil rakyat. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *