SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Surabaya – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Perwakilan Jabamanusa menyatakan, hingga kini belum menerima laporan tentang pengesahan Perda Rancangan Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) yang disahkan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, haris Kamis (5/6/2014) lalu.
“Kami belum tahu pasti bagaimana isi dari Perda RDTRK tersebut, apakah sesuai dengan rencana pengembangan Migas atau memang sudah mendukung penuh,†kata Kepala SKK Migas Jabamanusa, Arief Sukma, kepada SuaraBanyuurip, Senin (9/6/2014).
Dia menungkapkan, selama ini pihaknya terus melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemkab Bojonegoro dalam perencanaan kegiatan industri Migas. Terlebih adanya pengembangan di Lapangan Sukowati maupun Tiung Biru- Jambaran-Cendana.
“Belum bisa komentar banyak, karena memang kami belum ada pemberitahuan secara resmi mengenai Perda tersebut,†imbuhnya.
Terpisah, Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangannya mengenai hal ini. (rien)