Pembangunan Jalur Lingkar Jalan Ditempat

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Pembuatan jalur lingkar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, masih stagnan hingga sekarang. Padahal, sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menargetkan pembebasan lahan untuk proyek nasional itu dapat rampung pada akhir tahun 2013 kemarin.

Salah satu Kepala Desa (Kades) di Tuban yang enggan identitasnya disebut mengatakan, kalau belum ada langkah dari Pemkab Tuban untuk proses pembebasan lahan. Bahkan dia sendiri belum tahu ketetapan harga yang diberikan pemerintah untuk membeli tanah milik warga.

“Jadi bingung juga kalau misalkan ada warga yang tanya kepada saya kapan dan berapa tanah dibeli?” kata dia kepada suarabanyuurip.com, Jumat (13/6/2014).

Kepala Dinas Pengerjaan Umum (PU) Tuban, Choliq Chunaisih, ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau saat ini pembangunan jalur lingkar masih dalam proses aprasial atau penentuan harga oleh konsultan. Choliq sendiri, tampaknya belum mengetahui kapan pembebasan lahan ditargetkan selesai.

“Secepat-cepatnya, Mas,” kata Choliq, tanpa menyebutkan kapan target yang ditentukan.
“Setelah itu baru akan dilakukan pembangunan oleh PU pusat,” lanjut Choliq.

Baca Juga :   Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Lebaran Bersama Menteri Lingkungan Hidup, Bahas Isu Lingkungan

Diketahui, jalur lingkar (ring road) merupakan proyek nasional patungan dari APBD Kabupaten Tuban dan APBN. Jalur ini, akan melewati 17 desa di 5 kecamatan, masing-masing Kecamatan Palang, Kecamatan Semanding, Kecamatan Kota, Kecamatan Merakurak, dan Kecamatan Jenu.

Jalur ini membutuhkan tanah seluas 60 hektar, dan dimiliki sekitar 865 orang. Dengan total anggaran mencapai Rp200 milyar . Jalur lingkar rencananya dipergunakan untuk mengurai kendaraan besar yang ada di jalur pantura.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *