SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban –  Peredaran narkoba jenis sabu-sabu tampaknya mulai marak terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Sebelumnya, kota kecil dengan industri yang tengah bergeliat ini jarang dijumpai kasus peredaran sabu-sabu.
Terbaru, Satreskoba Polres Tuban menangkap tiga orang yang diduga menjadi pengedar barang haram ini. Mereka adalah Teguh Mukti Wiyata (34), warga Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban, Evan Dwi Prasetyo (25), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban, dan Rahmad Setiawan (34), warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
“Polisi berhasil mengamankan 2,4 gram sabu-sabu yang telah dibagi menjadi 4 poket,†kata Kepala Unit (Kanit) 1 Reskoba Polres Tuban, Aiptu Sukandar, Selasa (17/6/2014).
Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di tempat berbeda, pelaku pertama yang ditangkap adalah Teguh, ketika petugas mendapatkan informasi adanya rencana transaksi barang ini di salah satu rumah kos yang ada di Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban.
Berdasarkan pengakuan Teguh, petugas kemudian menangkap Evan, dan terakhir ditangkaplah Rahmad. Karena Evan mengaku sabu-sabu ini dia dapat dari Rahmad.
â€Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, karena diduga kuat mereka terlibat dengan jaringan lain. Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Mapolres Tuban,†tandas Sukandar singkat. (edp)