SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan- Kabar bakal ditutupnya usaha pembakaran timah di Desa Waru Kulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur disambut suka cita oleh warga di tiga Kecamatan yang terdampak langsung polusi asap produksi.
Kepastian penutupan itu menyusul adanya rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (17/6/2014). Komnas HAM menemukan kegiatan pembakaran timah yang dilakukan perusahaan tidak memenuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku.Â
Disamping itu, keberadaan belasan perusahaan timah yang telah beroperasi belasan tahun itu selama ini cukup meresahkan warga desa di Kecamatan Pucuk dan Kecamatan Sekaran. Meski lokasi pembakaran timah berada di tengah persawahan dan jauh dari pemukiman warga namun asap hitam pekat dan tebal kerap menyebar hingga radius berkilo-kilo meter kepemukiman warga.
Setiap kali belasan pabrik itu beroperasi asap hitam pekat terlihat menggantung dilangit pada malam hari sekira pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Kian malam asap hitam merangkak turun menjamah atap rumah warga dan pepohonan.
Menurut beberapa warga di Kecamatan Sekaran, jika malam hari saat perusahaan timah mulai beroperasi udara terasa begitu panas dan diikuti bau menyengat.
“Dada terasa sesak kalau bernafas. Bau menyengat tercium dari udara bercampur asap timah. Kondisi itu berlangsung bertahun-tahun,” ujar warga Desa Bugel, Kecamatan Sekaran, Mulyono kepada suarabanyuurip.com, Selasa (17/6/2014). Â
Dia mentakan, jarak antara Desa Bugel dengan lokasi pabrik pembakaran timah sekira 5 kilometer ke arah utara.
Warga Desa Bogoharjo, Kecamatan Pucuk Saim mengatakan, selama ini warga desa sudah merasa tertekan dengan ‘teror’ asap hitam pembakaran timah. Sudah berulangkali warga melayangkan protes baik ke pihak pemerintah desa maupun ke Kecamatan Pucuk namun hasilnya selalu mentok.
“Warga sudah merencanakan akan menggelar demo besar-besaran keperusahaan timah, tapi pak kades selalu bisa meredam kami,“ sambung lelaki bertubuh kerempeng ini.
Mendengar kabar bakal ditutupnya usaha pembakaran timah itu, baik Mulyono maupun Saim merasa lega. Mereka mengharapkan penutupan itu bukan sebatas wacana namun harus segera dibuktikan.
Kades Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Samadi menyatakan, dukungannya dengan akan ditutupnya perusahaan timah. Menurut dia dengan penutupan tersebut menunjukkan keterpihakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, khususnya Bupati, Fadeli kepada warganya.
“Ini untuk menghilangkan buruk sangka jika para pengusaha timah setor upeti ke pejabat di Lamongan agar usaha mereka tidak ditutup,“ ujar Samadi.
Sementara Camat Sekaran Yaslihan yang terlibat langsung dalam rapat dengan Komisoner Komnas HAM mengaku, merasa lega dengan akan ditutupnya perusahaan timah.
“Selama ini camat selalu menjadi tempat protes dan komplain masyarakat tentang dampak asap timah. Bahkan sudah berulangkali saya meredam keinginan warga untuk melakukan aksi demo agar usaha pembakaran timah ditutup,“ cetus yaslihan.
Sementara itu, dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Kabupaten (Sekkab), Yuhronur Efendi dan dihadiri forum pimpinan daerah serta Komisioner Komnas HAM, Selasa (17/6/2014) di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab Lamongan, tak dihadiri perwakilan perusahaan pembakaran timah. suarabanyuurip.com sedang berupaya mendapatkan klarifikasi dari pemilik usaha pembakaran timah.(tok)