Truk Tanki Berlogo Koperasi Polisi Diduga Angkut Solar Ilegal Diamankan Polres Blora

DIAMANKAN : Truk tanki berlogo koperasi kepolisian diamankan Polres Blora karena diduga angkut Solar Ilegal.
Suarabanyuurip.com – Ahmad Sampurno
 
Blora – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora mengamankan satu unit truk tangki yang diduga mengangkut solar ilegal pada Jumat (26/8/2022) lalu. Di tanki truk tersebut terdapat logo Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (INKOPPOL).

Sekedar diketahui INKOPPOL adalah Koperasi Sekunder Tingkat Nasional yang bergerak di bidang perdagangan dan pengembangan jasa umum. Pusatnya di Jakarta.

Dalam konferensi pers di Mapolres Blora, Senin (29/8/2022), Kasatreskrim Polres Blora AKP Supriyono menjelaskan truk tersebut berkapasitas tampung 24.000 liter dengan nomor polisi L 9683 UO.

Dia menjelaskan, kendaraan truk tangki tersebut diamankan di kawasan jalan lingkar baru di wilayah kecamatan Blora. Saat itu, awak truk sedang memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil. Namun, saat petugas sampai di lokasi, truk tangki kecil sudah tidak berada di lokasi.

“Kita berhasil mengamankan satu unit truk tangki pengangkut solar ilegal. Truk ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil. Yaitu berukuran 6.000 liter,” katanya.

Mantan Kapolsek Jepon ini menambahkan, solar yang diangkut itu diduga merupakan barang bersubsidi. Selain truk, polisi juga mengamankan empat orang berstatus saksi, serta mengamankan 4 satu unit tangki, satu unit pompa air, satu buah selang berwarna biru, serta surat kendaraan.

“Tapi saat ini baik barang bukti maupun perkara masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *