PSK Dolly Asal Bojonegoro dalam Pengawasan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggandeng Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk mengawasi dua mantan pekerja seks komersial (PSK) asal Bojonegoro yang sudah dipulangkan oleh Pemerintah Kota Surabaya sebelum Lokalisasi Dolly resmi ditutup.

Kepala Disnakertransos Bojonegoro, Ady Witcaksono menyatakan, masih ada empat Pekerja Seks Komersial (PSK) asal Bojonegoro yang belum pulang dan masih ada di Surabaya. Pihaknya menunggu lima hari pasca ditutupnya Dolly untuk mengambil tindakan.

“Apakah akan dipulangkan oleh Pemkot Surabaya, atau kita menjemput mereka, atau menuruti kemauan masing-masing pribadi mau pulang atau tinggal di luar kota,” ujar Adi, menerangkan.

Dia mengatakan, setelah bertemu dengan ke empat PSK tersebut, Disnakertransos dan TKSK akan melakukan pembinaan baik kepada masing-masing PSK maupun keluarganya.

“Hal ini kita lakukan agar mereka  tidak kembali menjadi PSK,” tegas mantan Camat Margomulyo itu.

Dari data di Disnakertransos, enam PSK tersebut berasal dari, Desa Tlogosewu, Kecamatan Sumberjo, Desa Pasinan, Kecamatan Baureno, Dusun Kedungbedu, Kecamatan Temayang, Desa Tabanan, Desa Kedungdowo, Kecamatan Balen, dan Desa Napis Kecamatan Tambakrejo.

Baca Juga :   GMNI Unigoro Berbagi Kebahagiaan Ramadan ke Yayasan Panti Asuhan Al Kahfi

“Dua orang yang sudah pulang berasal dari Kecamatan Baureno dan Tambakrejo,” pungkasnya.

Terpisah, Satuan Polisi Pamong Praja, (Satpol PP) melakukan razia ke sejumlah tempat kos untuk mengantisipasi adanya Pekerja Seks Komersial (PSK) dari lokalisasi Dolly pada Rabu (19/6/2014) kemarin.

“Kami melakukan razia di seluruh  kos yang diduga sebagai lokasi prostitusi terselubung, “ pungkas Kasi Penyidik dan Penindakan Satpol PP Bojonegoro, Yoppy Rahmat. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *