SuaraBanyuurip.com — Arifin Jauhari
Bojonegoro — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, tengah mengusulkan tambahan kuota jaringan gas bumi (jargas) rumah tangga sebanyak 400.000 sambungan rumah (SR). Pengajuan pada tahun 2026 ini jauh lebih banyak ketimbang realisasi Jargas sebanyak 10.000 SR pada 2021.
”Selama 5 tahun kita tidak mendapat kuota jargas, nah kemarin kita dapat sinyal dari pemerintah pusat bahwa usulan kuota jargas diakomodir, dan saat ini sedang berproses,” kata Kasubbag Sumber Daya Alam pada Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Wiega Bagus Andrianto.
Dengan begitu, lanjut Wiega, mulai 2026, 2027, hingga tahun 2028 mendatang seluruh tahapan jargas akan diselesaikan satu per satu. Kuota yang diajukan tersebut sesuai dengan jumlah kepala keluarga atau KK di Bojonegoro, yakni sekitar 470.000 tersebar di 28 kecamatan.
Tetapi, untuk memasuki proses penerimaaan jargas, masih diperlukan kajian-kajian teknis. Sebab tidak mungkin semua dapat dipenuhi. Oleh karena ada sejumlah kendala, seperti kontur, demografi, dan lain sebagainya.
”Nanti ada wilayah dengan skala prioritas, dari dalam kota dulu, baru nanti menjangkau wilayah lainnya,” ujar Wiega.
Di lain sisi, kuota LPG Bojonegoro dari tahun ke tahun selalu menurun. Padahal pertumbuhan penduduk meningkat. Maka jargas dinilai menjadi jalan keluar dari persoalan jika terjadi kelangkaan LPG.
Ke depan ada dua skenario dalam skema jargas di Bojonegoro. Pertama yakni skema jargas yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kemudian ada pula jargas yang mandiri untuk kalangan mampu dan industri. Sehingga nantinya ada tarif yang berbeda sesuai pengelolaan oleh PGN.
”Saat ini usulan kami diajukan ke Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Pak Yuliot Tanjung,” beber Wiega.
Terpisah, Area Head Perusahaan Gas Negara atau PGN (Persero), Area Bojonegoro, Faishal Arief mengaku, menyambut baik usulan tersebut. Pihaknya nanti tinggal menyesuaikan saja apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
”Nanti kami tinggal menyesuaikan saja,” tandas Faishal Arief.(fin)





