Pemilik Warkop Pangkon Membandel

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan –  Larangan buka warung kopi (Warkop) di Pasar Agrobis, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur dari Muspika Babat hingga pukul 24.00 WIB, tak digubris oleh pemilik Warkop setempat.  

Dari penelusuran SuaraBanyuurip.com, Sabtu (21/6/2014) sekitar pukul 01.00 WIB aktivitas Warkop di Pasar Agrobis yang melekat dengan sebutan warung kopi pangkon, masih tampak seperti hari-hari sebelumnya.

Padahal sore harinya, Jumat (20/6/2014), para pemilik Warkop dan pramusaji telah menyanggupi untuk mentaati peraturan yang di keluarkan UPT  PD Pasar Agrobis. Yakni, jam operasional mereka dibatasi antara pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Pernyataan kesanggupan tersebut disampaikan saat Muspika Babat mengadakan pembinaan kepada pemilik, dan pramusaji warung kopi di kantor UPT  PD Pasar Agrobis.

Hanya beberapa warung kopi yang terlihat ditutup. Sebagian besar lainnya masih tetap buka seperti malam-malam sebelumnya.

Disetiap warung yang buka terlihat beberapa pengunjung laki-laki yang asyik menikmati secangkir kopi dengan ditemani pramusaji.

“Terpaksa masih buka, Mas, karena kalau tutup jam 24.00 WIB penghasilan kami minim,“ ujar seorang pemilik Warkop yang enggan menyebutkan namanya.

Baca Juga :   Musim Ikan Tangkapan Sepi

Disinggung jika sewaktu-waktu ada operasi dari petugas, dirinya mengaku hanya pasrah. “Pasrah saja, ini juga bekerja untuk membantu ekonomi keluarga,“ katanya lagi.

Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Babat, Cucuk Subagiyana, saat dikonfirmasi tentang masih banyaknya Warkop yang melanggar jam malam mengatakan,  saat kegiatan pembinaan Muspika Babat para pemilik warkop tetap meminta jam tutup warkop diperpanjang.

“Mereka (pemilik warung) meminta jam tutup diperpanjang, masalah itu masih ditindaklanjuti Kepala UPT Pasar Agrobis yang akan membicarakannya dengan Direktur PD Pasar Lamongan,“ ujar Cucuk.

Yang pasti pihak Trantibum Babat siap mengawal setiap kebijakan, dan aturan yang dikeluarkan Pemkab sesuai dengan fungsinya sebagai penegak aturan Pemkab. “Setiap saat kami siap mengadakan operasi penertiban Warkop yang membandel,“ tegas Cucuk. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *