SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Paska pertemuan pemuda Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa Timur dengan kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Contruction (EPC) 5, Banyuurip, Blok Cepu konsorsium PT Rekind-Hutama Karya beberapa hari lalu yang digelar di balai desa setempat menuai kesepakatan.
“Sebagian sudah ada kesepakatan,” kata Ketua Karang Taruna Desa Sudu, Mochammad Syaifudin Rofiq, kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (24/6/2014).
Diantara kesepakatannya, kata dia, sejumlah pemuda yang menjadi korban pengurangan tenaga kerja mendapat uang pesangon. “Masing-masing dikasih Rp1 juta,” ujarnya.
Rofiq menuturkan, pemuda menyadari bahwasanya bekerja di proyek ada batasnya. Selain itu, para pemuda diberi tawaran untuk mengelola penyiraman air. Namun bagaimana teknisnya, masih perlu pembahasan.
“Intinya pemuda diberi jatah,” ucapnya.
Sedangkan terkait tuntutan solusi pengalihan yang becek, dia mengaku, belum ada solusi. Sebab, pengerjaan proyek penanaman pipa EPC-5 diperkirakan sudah hampir rampung.
“Kalau yang itu masih gantung, soalnya pengerjaanya juga akan selesai,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (21/6/2014), kemarin sejumlah pemuda Desa Sudu melakukan aksi protes kepada konsorsium PT Rekind-Hutama Karya, kontraktor EPC-5. Mereka sempat menghadang aktivitas proyek. Aksi dapat dihentikan setelah dilakukan mediasi yang melibatkan Camat Gayam, Hartono, dan perwakilan PT Rekind-Hutama Karya di balai desa setempat. (roz)