SKK Migas Tak Datang, Hearing Ditunda

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Hearing (rapat dengar pendapat) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan operator migas Blok cepu Mobil Cepu Limited (MCL) yang rencananya dilaksanakan pada Senin (23/6/2014) kemarin, batal digelar.

Alasan yang diperoleh wakil rakyat dari otoritas migas tanah air dikarenakan Kepala SKK Migas Handoyo Budi Santoso sedang sibuk. Akhirnya DPRD Bojonegoro kembali menjadwal ulang pemanggilan untuk hearing.

“Kepala SKK Migas katanya ada kepentingan. Tapi kami sudah menyurati kembali untuk pertemuan pada minggu depan,” ujar Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto kepada suarabanyuurip.com, Rabu (25/6/2014).

“Kami menyesuaikan jadwal dari SKK Migas, kapan bisa melaksanakan dengan segera,” lanjut dia.

Politisi Partai Golkar itu berharap, pertemuan yang dijadwalkan pada minggu depan dapat terlaksana. Sebab  agenda yang dibahas masalah tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam, dan beberapa ijin yang perlu dikaji ulang.

Baca Juga :   2 Dusun Tolak Beras Kompensasi EMCL

Menurut Sigit, masalah tersebut dinilai sangat krusial karena penyelesaian TKD mempengaruhi kepastian hukum terkait status tanah yang sekarang digunakan sebagai Early Proccesing Facility (EPF) yang belum adanya pembayaran selama 6 bulan harus segera   teratasi.

“Kami harap pertemuan selanjutnya tidak tertunda lagi, agar semua masalah bisa selesai. Karena masalah itu bisa menganggu jadwal produksi puncak Blok Cepu,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala SKK Migas, Handoyo Budi Santoso, belum memberikan keterangan mengenai hal tersebut. (rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *