SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan  Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jawa Timur, mempertanyakan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari kegiatan pengeboran di Lapangan Sukowati, Blok Tuban yang dioperatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ). Sebab dalam Adendum Analisis Dampak Lingkungan Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (Amdal RKL-RPL) tidak dicantumkan skema pengelolaan maupun jenis limbah drilling (pemboran).
Padahal di dalam drilling terdapat limbah B3 dan non B3 termasuk didalamnya limbah pada dan cair. “Kami minta JOB P-PEJ konsisten dengan hal tersebut,†tegas Perwakilan BLH Pemprov Jatim, Dikit S, saat mengikuti rapat koordinasi amdal RKL – RPL pengembangan Lapangan Sukowati Pad A dan B di lantai II Ruang Batik Madrim Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Kamis (26/6/2014) kemarin.
Dia menjelaskan, dalam dokumen Amdal dan RKL-RPL dijelaskan pengelolaan limbah B3, limbah lumpur pemboran (drill cutting and used OBM) dilakukan oleh pihak ke 3 yang berijin (PPLI) dengan metode solidifikasi landfill. Namun dalam adendum Amdal RKL-RPL yang diajukan JOBP-PEJ tetapi tidak dijelaskan siapa pihak ke 3 tersebut.
“Artinya apakah pihak ke 3 tersebut memanfaatkan limbah itu sendiri ataukah pihak ke 3 itu melakukan pengiriman limbah B 3 di Bogor, Jawa Barat,†imbuh Dikit.
Menurut dia, kejelasan pengelolaan limbah secara detail sangat diperlukan karena limbah pengeboran  sangat riskan. Namun pengeboran sudah dilakukan sejak lama, tetapi JOBP-PEJ belum pernah memberikan laporan mengenai hal itu.
Karena itu BLH Pemprov Jatim, lanjut Dikit, meminta agar JOB P-PEJ mengingat kembali hasil rapat di Jakarta beberapa waktu lalu mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dimana pada dokumen sebelumnya pola ruang pada rencana tata ruang wilayah (RTRW) di Lapangan Sukowati tidak sesuai tapi justru di dokumen yang sekarang malah dihilangkan.
“Satu lagi untuk tambahan separator tidak disebutkan didalam matrik termasuk kualitas air, udara, dan tanah, apakah ada penambahan flare atau tidak kita butuh penjelasannya,†imbuhnya.
Sementara itu, pihak JOB P-PEJ belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut saat dikonfirmasi suaraBanyuurip.com dengan alasan akan melakukan kajian ulang bersama SKK Migas.
“Maaf, hasilnya nanti saja kalau rapat lanjutan,†kata salah satu perwakilan JOB P-PEJ, Taufan.(rien)Â