Hiburan Malam Dilarang Selama Ramadan

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Seperti pada tahun sebelumnya, sejumlah tempat hiburan malam diharuskan tutup selama bulan Ramadan.

Tidak hanya tempat hiburan malam, rumah makan dan cafe pun dibatasi jam bukanya. Larangan ini juga berlaku kepada pengelola hotel tidak diperbolehkan mengadakan hiburan pada malam hari.

“Semua tempat hiburan malam dilarang buka selama Ramadan, selain itu untuk rumah makan ataupun cafe kita juga batasi jam kerjanya,” tegas Kabag Ops Polres Tuban, Kompol Suhartono, Jumat (27/6/2014).

“Selain itu untuk pengelola hotel dan penginapan juga kita larang untuk mengadakan hiburan pada malam hari,” lanjut Suhartono.

Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan aman. Disamping itu untuk menghormati umat muslim supaya lebih khusu’ dalam beribadah.

“Supaya tetap kondusif dan aman selama Bulan Ramadan,”  tandas Suhartono.

Polres Tuban, juga menghimbau kepada semua pihak untuk tidak memberikan rekomendasi, apabila akan digelar acara hiburan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terpusatnya massa pada satu titik yang bisa menimbulkan kerawanan sosial.

Baca Juga :   Wartawan Blora Peringati HPN

Larangan yang diadakan selama bulan Ramadan ini tampaknya dapat dimengerti para pengusaha hiburan malam. Willy, salah satu pemilik tempat hiburan malam di Jalan Tuban – Semarang mengaku, akan mematuhi aturan dan kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.

“Kita akan mendukung kebijakan Pemkab Tuban, kita akan liburkan semua karyawan supaya dapat pulang dan berkumpul dengan keluarga selama bulan puasa,” sambung pria flamboyan ini kepada sejumlah wartawan.(edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *