Minta JOB P-PEJ Sosialisasikan Amdal RKL-RPL

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro –  Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meminta operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk melakukan sosialisasi Adendum Amdal RKL-RPL khususnya kepada masyarakat yang terdampak atau Ring 1 dan 2 Lapangan Mudi.

Adandum itu mengenai rencana pengembangan analisa mengenai dampak lingkungan rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL) Lapangan Sukowati Pad A dan B.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Moelyadi menegaskan, selama ini pemerintah kabupaten maupun masyarakat bawah belum pernah diajak koordinasi atau sosialisasi mengenai kegiatan pipanisasi pengaliran minyak setelah pemrosesan di Central Processing Area (CPA) sepanjang kurang lebih 37 Km.

“Kami minta baik pemrakarsa maupun konsultan dari JOB P-PEJ melakukan sosialisasi terlebih dahulu agar jangan sampai hal tersebut menjadi pertanyaan khususnya di Kecamatan Soko dan Rengel,” tandasnya.

Moelyadi berharap, ada ada titik temu dengan masyarakat sampai sejauh mana. Selain itu, JOB P-PEJ diminta agar tetap menjaga dan meningkatkan kompensiasi di ring 1 maupun ring 2 Lapangan Mudi di Desa Rahayu Kecamatan Soko.

Baca Juga :   Siapkan Program Paska Konstruksi Banyuurip

Field Adminstration Superintendant JOB P-PEJ, Basith Syarwani belum memberikan keterangannya mengenai hal tersebut saat dikonfirmasi.(rien)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *