SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro –  Kepolisian Resort Bojonegoro, Jawa Timur, gencar melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) menjelang bulan ramadan. Ada 18 kecamatan di wilayahnya yang menjadi sasaran operasi sejak sebulan lalu.Â
Hasilnya, korps baju coklat itu berhasil  menyita 697 liter minuman keras (Miras) yang terdiri dari 235 botol arak, 224 botol tuak, 90 liter tuak dalam kemasan jirigen, 61 botol Vodka, dan  37 botol anggur merah. Barang bukti itu diamankan di halaman Mapolres Jalan MH Thamrin, Jumat (27/6/2014).
Kapolres Bojonegoro, AKPB Ady Wibowo mengungkapkan, operasi pekat itu dilaksanakan bersama forum pimpinan daerah (Forpimda) menjelang bulan ramadhan untuk cipta kondisi, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
“Paling banyak penyitaan miras ada di wilayah kecamatan kota, pasokan diduga berasal dari Kabupaten Tuban dan Mojokerto,†tegasnya.
Dalam operasi sempat mengamankan 32 pelaku yang menjual minuman keras. Namun pihak kepolisian tidak bisa memberikan sanksi hukuman karena tidak ada peraturan daerah yang mengatur. Mereka hanya diberi pembinaan dan penyitaan secara rutin.
“Semua upaya sudah kami lakukan untuk menekan peredaran minuman keras ini, salah satunya penutupan tempat produksi miras di Tuban,†tegas Ady.
Ratusan liter minuman keras berbagai jenis tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dituang di dalam lubang tanah. Hal ini sebagai tanda, Polres Bojonegoro siap memberantas peradaran minuman keras di wilayah hukumnya.(rien)