SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Setelah dimediasi akhirnya lima orang mengakhiri aksi pemblokiran akses jalan menuju proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5, Banyuurip, Blok Cepu. Dalam pertemuan dengan perwakilan MCL mereka dijanjikan akan dipertemukan dengan PT Berkat Abadi Agung (BAA), untuk menyelesaikan hutang piutang yang belum rampung. Â
Menurut klaim Jaswadi dari CV Prima Jasa, pelaku pemblokiran, pihaknya telah mengerjakan pekerjaan dari BAA yang merupakan subkontraktor dari PT Rekayasa Industri (Rekind) – Hutama Karya (HK) kontraktor pelaksana proyek EPC-5. Setelah proyek selesai dikerjakan, ternyata CV Prima Jasa belum dibayar oleh BAA, sekalipun tagihan sudah dilayangkan sejak Desember 2013 lalu.Â
“PT BAA harus segera melunasi utangnya, jangan hanya janji-janji saja,” kata Jaswadi kepercayaan CV Prima Jasa kepada suarabanyuurip.com, Senin (30/06/2014).
Warga Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Bojonegoro itu menjelaskan, pemblokiran jalan akan terus dilakukan sampai hutang BAA dilunasi. “Kami tidak ada maksud menghambat pengerjaan proyek. Tetapi, kami menuntut hak yang belum dibayar,” jelasnya.
Diakui oleh Hadi, pemblokir jalan lainnya, sudah sering diajak bertemu untuk penyelesaian oleh PT BAA. Tetapi, hanya janji saja, dan sampai saat ini belum dilunasi. Jadi, kalau tidak segera dilunasi hari Rabu nanti kami akan melakukan pemblokiran secara total di akses masuk lokasi proyek Banyuurip.
Dari pantauan, setelah ada perundingan di pos security kemudian 5 orang dari CV Prima Jasa membuyarkan diri. Karena, dijanjikan untuk bertemu dengan PT BAA. Kemudian, aktifitas mobil yang ke luar masuk lokasi proyek Banyuurip kembali normal. (sam)