SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Polres Tuban, Jawa Timur, memusnahkan ribuan barang bukti berupa sabu-sabu, pil karnopen, ganja, dan ribuan liter minuman keras jenis arak.
Data yang didapat dari Mapolres Tuban, ada sekitar 12.215 butir pil karnopen, 4.255 liter arak, 10,07 gram sabu-sabu dan juga 11,37 gram ganja kering.
Pemusnahan tersebut, dilakukan di halaman belakang Mapolres Tuban, dengan diikuti segenap Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), dan disaksikan oleh masyarakat.
“Ini merupakan tangkapan selama 6 bulan pada tahun 2014 ini,†kata kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, kepada sejumlah wartawan.
Ucu mengatakan, pemusnahan dilakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkare ke 68. Selain itu, barang bukti ini juga dimusnahkan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.
Hasil evaluasi, Ucu mengatakan kalau selama ini miras dan karnopen masih menjadi permasalahan yang mendominasi di Kabupaten Tuban. Dia juga mengatakan, akan menindak semua pihak yang terlibat dalam peredaran miras dan karnopen.
“Termasuk apabila ada anggota yang terlibat akan kami tindak tegas,†tegas Ucu.
Selain melakukan pemusnahan barang bukti, Kapolres juga meresmikan satu gedung baru di bagian timur bangunan Polres Tuban. Gedung itu sedianya akan dipergunaka untuk Call Center masyarakat, Provost, Humas, dan juga dipergunakan untuk berkumpulnya awak media.(edp)
Â