SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Warga sekitar proyek pengembangan Unitisasi Gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) masih belum begitu memahami mekanisme pembebasan lahan meski telah dilakukan sosialisasi belum lama ini.
“Itu mas masalahnya, warga mengaku masih banyak yang bingung,” kata Kepala Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Nunuk Sri Rahayu kepada suarabanyuurip.com, Rabu (2/7/2014).
Dia mengatakan, masalah administrasi dan ahli waris yang banyak dibingungkan warga. Tidak hanya itu saja, warga juga bingung tentang prosedur pendaftaran tanah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
“Karena tanah menyangkut sejarah yang dulu-dulu,” imbuhnya.
Dia berharap Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera mengambil sikap untuk segera memberi pemahaman kepada warga.
“Harusnya memang BPN yang turun, bisa rawan sengketa nantinya,” tuturnya.
Sebelumnya pada sosialisasi di Balai Desa Dolokgede, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Rohmadi, menyatakan akan membantu melengkapi administrasi kepemilikan tanah milik warga yang tanahnya akan dibebaskan.(roz)
Â