Pemkab Diminta Tutup Tambang Batu Kumbung

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Jawa Timur meminta kepada eksekutif menutup penambangan batu kumbung liar di sejumlah wilayah pertambangan di Tuban. Alasannya penambangan liar itu merusak keseimbangan lingkungan hidup.

Salah satu fraksi yang mendesak agar keberadaan batu kumbung liar ditutup adalah Fraksi Partai Demokrat (FPD). Dalam rapat paripurna di ruang DPRD Tuban, Rabu (2/7/2014) siang tadi, fraksi ini menyebut kalau penambangan secara liar di Tuban sudah semakin parah.

“Kita minta supaya pemerintah memberikan tindakan tegas dengan keberadaan tambang yang dilakukan secara liar,” jelas juru bicara F PD, Cancoko pada rapat paripurna.

Cancoko memberikan contoh, keberadaan tambang liar tersebut adalah penambangan kumbung di Desa Wangun, dan Desa Leran, yang ada di Kecamatan Palang. Serta wilayah batu kapur lain yang ada di Kabupaten Tuban.

Akibat adanya pertambangan secara liar, keseimbangan lingkungan hidup menjadi terganggu. Adanya penurunan debit air tanah dan juga interupsi air laut yang dianggap sangat merugikan petani.

Baca Juga :   PPK Tuban Akan Diisi Orang Baru

“Apabila di lihat, banyak efek negatifnya daripada efek positifnya,” tegas Cancoko.

Senada disampaikan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F PDIP). Fraksi ini menyebut, pengawasan Pemkab Tuban untuk penambangan liar di Kabupaten Tuban masih kurang efektif.

“Masih kurang efisien pengawasan penambangan liar,” ujar jubir F PDIP,  Imam Abu Cholifah, menyampaikan pandagan dari fraksi moncong putih ini.

Imam mengatakan, dengan banyaknya tambang liar yang beroperasi justru akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban. Karena pendapatan dari sektor tersebut semestinya dapat masuk ke kas negara.

“Ini tandanya tidak ada kepedulian dari SKPD untuk menangani permasalahan ini,” tandasnya.(edp)  

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *