SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Tuban, Jawa Timur, tampaknya akan diisi orang—orang baru dan belum berpengalaman. Hal ini menyusul adanya pengumuman penerimaan PPK dengan nomor 43/Peng/KPU Kab-014329920/IV/2015, yang menyatakan salah satu syarat PPK adalah orang yang belum pernah mengisi posisi ini selama dua kali.
Sementara di Kabupaten Tuban, rata-rata hampir seluruhnya pernah menjadi anggota PPK selama tiga kali. Baik itu ketika Pilgub Jatim, Pileg, dan Pilpres kemarin.
Banyak kalangan menilai, hal ini akan berpengaruh pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa bulan lagi. Bahkan KPU Tuban juga mengakui adanya pengaruh ini apabila langsung diisi orang-orang baru.
“Tentu berpengaruh apabila semua PPK diisi orang-orang baru dan belum pernah mempunyai pengalaman sebelumnya, apalagi Pilkada juga sebentar lagi,†kata Ketua KPU Tuban, Kasmuri, di kantornya, Selasa (21/4/2015).
Kendati demikian, Kasmuri mengatakan akan menjalankan aturan dari pusat ini. Meski sekarang KPU Tuban sendiri masih melakukan konsultasi dengan KPU pusat.
“Kalau memang aturan dan Undang-undangnya seperti serta tidak ada kebijakan lain nanti apa boleh buat?. Kita akan jalankan,†tandasnya.
Sementara itu, pendaftaran PPK di Tuban sudah mulai dilaksanakan sejak 19-26 April 2015 mendatang. Dibutuhkan sekitar 100 orang untuk menjadi penyelenggara Pemilu dimasing-masing kecamatan.(edp)