SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) untuk merevisi isi adendum Amdal dan RKL-RPL yang telah dibahas beberapa waktu lalu bersama Kementrian Lingkungan Hidup.
“Ada beberapa yang isinya belum sesuai, bahkan dampak sosial dari kegiatan pengeboran Pad A dan B tidak disebutkan di dalam adendum,†kata Kepala Desa Campurejo, Edi sampurno, kepada SuaraBanyuurip.com.
Pihaknya menyatakan, seharusnya yang paling utama adalah dampak sosial masyarakat yang jaraknya sangat dekat dengan lokasi pengeboran. Karena, saat terjadi musibah seperti blow out atau kebocoran gas, yang pertama kali terkena dampak adalah masyarakat sekitar.
“Salah satu usulan desa adalah mengaktifkan Linmas sebagai anggota Penanggulangan Darurat Bencana atau PKDB,†tegasnya.
Tidak hanya itu, keberadaan mobil ambulan di desa juga sangat dibutuhkan, mengingat pengalaman beberapa tahun yang lalu saat terjadi kebocoran gas. Meskipun tidak berharap demikian, namun kesiapsiagaan dari JOB P-PEJ untuk mengantisipasi bencana di lokasi pengeboran sangat dibutuhkan desa.
“Apalagi mau menambah 30 sumur nantinya,†imbuhnya.
Edi menyatakan, masih banyak hal yang butuh dikoordinasikan dalam menyusun dokumen adendum. Bahkan, jika perlu melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sendiri dalam penyusunan tersebut.
“Kami minta dilibatkan dalam penyusunan adendum Amdal dan RKL-RPL ini, jika sudah mohon untuk disosialisasikan kepada warga,†tandasnya.
Field administration Superintendant  JOB P-PEJ, Basith Syarwani, belum memberikan tanggapannya mengenai hal ini. (rien)