Mediasi Buruh Migas Ditunda

SuaraBanyuurip.com - Ahmad Sampurno

Blora – Mediasi buruh dengan KSO Pertamina PT Geo Cepu Indonesia (GCI) harus ditunda hingga Jum’at (31/3/2017) mendatang. Hal itu diungkapkan oleh Agung Pudjo Susilo, Ketua Serikat Pekerja Kontrak Pertamina (SPKP) Cepu, Rabu (29/2017).

Menurutnya, pertemuan antara buruh dengan perusahaan akan dimediasi oleh Polres Blora pada hari ini, Rabu (29/3/2017). “Tapi dari Polres menghinformasikan akan dilakukan pada Jum’at,” ujarnya, kepada suarabanyuurip.com.

Sebagaimana diketahui, para buruh menolak untuk di Putus Hubungan Kerja (PHK) di pekerjaanya. Mereka beralasan, berdasarkan kesepakatan GCI tidak boleh melakukan pengurangan tenaga kerja Eks-Pertamina. Serta, para buruh yang terkena dampak tersebut juga belum berusia 56 tahun.

Informasi dihimpun, langkah PHK yang dilakukan GCI dilakukan karena masa kontrak para pekerja telah habis. Sehingga harus dilakukan pengurangan pekerja sebagai langkah efisiensi. 

Agung menegaskan tetap menolak keputusan dari GCI tersebut. “Tolak PHK sesuai yg sudah disepakati antara SPKP, Pertamina,  GCI saat sistem KSO dijalankan di Cepu,” ujarnya.

Baca Juga :   Dorong Undang-undang DBH untuk Desa Penghasil

Pihaknya juga menuntut, agar perusahaan menyelesaikan hak-hak normatif yang berlarut-larut dari tahun 2013 sampai dengan sekarang.

“Kembali pada Pertamina Asset 4, apabila GCI sudah benar-benar tidak tercapai target, karena jika dipaksakan hanya akan menciptakan pengangguran baru terutama masyarakat pribumi,” tandasnya.

Jika memungkinkan untuk diperpanjang kontraknya dengan Pertamina, lanjut dia, perubahan management total harus dilakukan dan hak-hak tenaga kerja harus sudah terselesaikan. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *