PNS Lamongan Terima Rapelan Kenaikan Gaji

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Rapelan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) di Lamongan, Jawa Timur dicairkan serentak oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Selasa (8/7/2014). Setiap PNS menerima kenaikan gaji sebesar 6 persen yang dirapel selama 6 bulan.

Kepala BPKAD Lamongan, Hery Pranoto dikonfirmasi melalui Kabag Humas & Infokom, Mohammad Zamroni mengatakan, kenaikan gaji ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan ke-16 atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS per tanggal 21 Mei 2014. Juga disertai Surat Edaran Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia SE-22/PB/2014 tentang Penyesuaian Besaran Gaji Pokok PNS, Anggota TNI dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

 “Kenaikan gaji tahun ini sebesar 6 persen dari gaji pokok. Total anggaran yang dicairkan untuk seluruh PNS di Kabupaten Lamongan yang sebanyak 12.087 orang, mencapai sebesar Rp18.175.950.155,” kata Zamroni.

Kenaikan tersebut bevariasi bagi setiap PNS. Menyesuaikan dengan pangkat golongan dan masa kerjanya.  Zamroni mencontohkan, PNS Golongan IVa dengan masa kerja 21 tahun dan gaji pokok sebelumnya Rp 3.307.000, naik menjadi Rp3.505.400. Sehingga rapelan yang diterimanya sebesar Rp1.190.400.

Baca Juga :   Warga Merasa Diombang-ambing JOB PPEJ

Sedangkan untuk PNS Golongan IIIc dengan masa kerja 27 tahun yang sebelumnya menerima gaji pokok sebesar Rp 3.238.800, naik menjadi Rp3.433.100. sehingga menerima rapelan sebesar Rp 1.165.800.

Kemudian untuk PNS Golongan IIb dengan masa kerja 6 tahun yang sebelumnya menerima gaji pokok sebesar Rp. 2.185.800, naik menjadi Rp. 2.317.000. Untuk rapelan 6 bulan, berarti dia menerima sebesar Rp 787.200.

Kabar gembira bagi aparatur sipil Negara ini ternyata tidak hanya sampai disitu. Karena pada bulan ini juga akan dicairkan gaji ke-13. Seiring dengan sudah turunnya Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2014 tentang Pemberian Gaji / Pensiun / Tunjangan Bulan Ketigabelas Dalam Tahun Anggaran 2014 Kepada PNS, Anggota TNI, Anggota Kepolisian Negara RI, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun / Tunjangan

 “Peraturan itu akan dijadikan dasar dicairkannya gaji ke 13 yang dilakukan bulan ini juga. Dana yang disiapkan untuk gaji 13 bagi seluruh PNS di Kabupaten Lamongan kurang lebih Rp51 miliar,” KATA Zamroni.

Besaran gaji ke-13 itu sendiri akan dibayarkan sesuai dengan gaji Bulan Juni 2014. Turunnya rapelan gaji tersebut di sambut gembira oleh para PNS.

Baca Juga :   Terjunkan 10 Perahu Karet dan Dua Tradisional

“ Alhamdullillah, akhirnya rapelan gaji turun juga. Bisa untuk tambahan kebutuhan lebaran, “ ujar salah satu guru SD di Kecamatan Deket Nastain.

Lain lagi dengan yang disampaikann salah satu PNS di Kecamatan Sugio Meiwati. Menurutnya rapelan gaji dan gaji 13 nanti akan digunakan membiayai anaknya yang masuk kuliah.

“ Untuk biaya masuk kuliah anak mas, “ katanya. (tok)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *