SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Pemerintah Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku hingga saat ini belum mengetahui secara pasti berapa tafsiran harga lahan yang diberikan tim pengadaan tanah untuk proyek unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB).
“Belum tahu, Mas. Belum ada pemberitahuan dari tim,” kata Camat Tambakrejo, Ngasiaji kepada suarabanyuurip.com, Rabu (09/07/2014).
Dia menjelaskan, penentuan harga lahan dilakukan oleh tim independen. “Mungkin, masih dalam proses, Mas,” tegas Ngasiaji.
Di konfirmasi terpisah, salah satu pemilik lahan, Sunoko, warga Dolokgede, mengatakan, memberikan harga Rp200 ribu per meter persegi (M2). Namun nilai itu masih bisa dinego.
“Seandainya dibeli Rp100 ribu per meter saya kasihkan,” sambung Sunoko.
Ia mengaku memiliki lahan seluas 1,5 hektar. Namun dari luas itu belum tentu semuanya akan dibebaskan karena masih menunggu pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro.
Sementara untuk nilai jual objek pajak (NJOB) lahan di wilayah setempat hanya berkisar Rp20 ribu per meter.(sam)Â