SKK Migas Belum Terima Surat Pemkab

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Jakarta – Satuan Kerja Khusus Pelaksanaan Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengaku belum menerima surat dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengenai penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK) Kecamatan Bojonegoro, Kapas, Ngasem, dan Kalitidu.

“Kami belum menerima surat apapun dari Pemkab Bojonegoro, tunggu nanti saya cek lagi di bagian sekretariat,” kata Kepala SKK Migas, Handoyo Budi Santoso, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip, Kamis (10/7/2014).

Begitu juga dengan operator Lapangan Sukowati, Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) yang menyatakan belum ada surat pemberitahuan dari Badan Lingkungan Hidup mengenai perintah inisiatif penyusunan RDTRK guna persiapan menghadapi pengembangan Lapangan Pad A, B, C, dan Pad D yang akan segera dilakukan.

“Belum ada surat apa-apa,” kata Field Administration Superintendant, JOB P-PEJ, Basith Syarwani.

Sebelumnya Kepala BLH, Tedjo Sukmono, meminta SKK migas dan JOB P-PEJ untuk berinisiatif menyusun RDTRK menyusul Perdanya telah disahkan beberapa waktu lalu. Permintaan tersebut langsung dari Bupati Bojonegoro Suyoto melalui surat resmi yang dilayangkan pada bulan Juni 2014 lalu. (rien)

Baca Juga :   Sumur Ledok dan Semanggi Akan Dikelola BPE

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *