SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) Provinsi Jawa Timur meminta kepada perusahaan migas yang ada di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk memiliki Standart Operasional khususnya safety (keselamatan). Karena penerapan zero accident tidak akan berlaku jika aplikasinya tidak ditaati.Â
Koordinator Tim Struktur Basarnas Provinsi Jatim, Asnawi Suroso mengatakan, jika ada perusahaan migas yang sudah sangat ketat dalam menerapkan management safety. Namun, masih banyak pelanggaran-pelanggaran yang disebabkan human eror (kesalahan manusia).
“Bukan karena kemampuan tapi sikap mental yang negatif, yaitu mereka menganggap sekiranya hal yang bersifat SOP menghambat pekerjaan mereka,” ujar Asnawi, mengungkapkan.
Asnawi mencontohkan, saat ada yang berada di atas ketinggian dua meter yang harus menggunakan alat pelindung diri. Kadangkala SOP yang diterapkan sudah benar, tapi pada saat aplikasinya banyak diabaikan dan akhirnya menjadi bencana.
“Menggunakan alat pelindung api di diri memang menghambat, baik dari sisi kebebasan bergerak, visual, tapi dipastikan aman. Sehingga, tinggal konsekuensi memilih aman atau nyaman,” imbuhnya.
Sering terjadinya kecelakaan kerja di pengeboran migas tersebut dikarenakan kebanyakan pekerja memilih nyaman. Jika sikap mental yang dilakukan adalah kebiasaan misalnya sehari-hari kerja ditempat itu, dan bertahun-tahun kerja disitu dan merasa aman akhirnya meremehkan, tidak konsentrasi, dan melanggar SOP.
Dari sisi perusahaan, kesadaran akan memberikan kompetensi kepada karyawannya, tentang safety harus ditingkatkan. Tidak hanya itu, support peralatan akan menunjang safety.Â
“Perusahaan harus mau tahu bagaimana mengkondisikan pegawainya faham dan terlatih,” tukas Asnawi.(rien)