Pemdes Belum Tahu Luas Lahan yang Dibebaskan

SuaraBanyuurip.comSamian Sasongko

Bojonegoro – Pemerintah Desa (Pemdes) Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur hingga saat ini belum mengetahui berapa luas lahan di wilayahnya yang akan dibebaskan untuk kepentingan proyek Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tung Biru (J-TB).

Padahal sosialisasi pembebasan lahan telah dilakukan selama tiga kali oleh operator, Pertamina Eksplorasi dan Produski Cepu (PEPC) bersama tim pengadaan lahan.

“Saya belum tau, Mas. Karena belum ada pengukuran,” kata Kepala Desa (Kades) Kalisumber, Lasrini Khumihayun, kepada suarabanyuurip.com, Sabtu (12/07/2014).

Ketika disinggung apakah ada tanah kas desa yang bakal terkena pembebasan? Ia mengaku juga belum mengetahuinya.  “Belum tau, belum ada pengukuran,” tegas dia kembali.

“Intinya, semuanya belum tau, Pak. Selain belum diukur, juga tidak diberi datanya sama kades yang lama. Karena pada saat pendataan awal masih kades yang lama,” sambung Kasun Kalipang, Kasmijan yang juga suami Kades Kalisumber tersebut.

Sementara itu, berdasarkan data dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, sesuai persetujuan penetapan lokasi berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/109/KPTS/013/2014 Tanggal 12 Pebruari 2014, seluas 169,962 hektar (Ha). Lahan itu untuk pembangunan jalur pipa, fasilitas pengolahan gas, tapak sumur, dan jalan akses proyek JTB yang berada di Kecamatan Purwosari, Tambakrejo, Ngasem, dan tanah Perhutani KPH Bojonegoro dan Padangan. (sam)

Baca Juga :   Pemrosesan Gas JTB Bojonegoro Berhenti Sementara

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *