SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro – Kontraktor proyek Engineering, Procurement, and Construction (EPC)-1 Lapangan Banyuurip, Blok Cepu konsorsium PT Tripatra Engineers – Samsung, menyatakan, akan mengikuti aturan pemerintah terkait pemberian tunjangan hari raya (THR).
“Kita mengikuti aturan pemerintah saja,” kata Community Affairs PT.Tripatra-Samsung, Budi Karyawan, kepada Suarabanyuurip.com.
Sedangkan untuk sub kontraktor di EPC-1, pihaknya tidak berani memastikan. Sebab, menurut dia, tergantung kebijakan dari setiap subkontraktor.
“Kalau di subkon kurang begitu tahu,” imbuhnya.
Dia menambahkan, pemberian THR tidak harus sesuai dengan aturan yang ada, sebab untuk sub kontraktor di EPC-1 kemampuan keuangannya berbeda-beda. (roz)