Desak Pemkab Serius Perjuangkan DBH Blok Cepu

SuaraBanyuurip.comAhmad Sampurno

Blora – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Jawa Tengah, meminta  pemerintah kabupaten (pemkab) lebih serius mendapatkan bagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Blok Cepu.  Selama ini Blora sama sekali belum mendapatkan DBH Migas Blok Cepu meskipun masuk dalam wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Chandiq Isninanto menuturkan, DBH migas Blok Cepu sampai saat ini hanya dinikmati masyarakat Bojonegoro karena mulut sumurnya berada di wilayah Bojonegoro.

“Pemkab harus lebih serius memperjuangkan DBH Migas Blok Cepu,” katanya kepada suarabanyuurip.com saat berada di Aula DPRD Blora, Jum’at (1/7/2016),.

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Blora, Setyo Edy mengungkapkan, ketidakadilan yang dirasakan oleh Blora tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun sampai sekarang belum mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Sudah menjadi bahasan di Kementerian, tapi belum ada keputusan,” ujar Edy.

Sebagaimana diketahui, akibat Undang-undang No.33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang didalamnya mengatur DBH Migas, Blora tidak dapat DBH Migas Blok Cepu. Karena dalam regulisasi tersebut, yang berhak mendapatkan DBH migas berdasarkan mulut sumur dan daerah sekitar dalam satu provinsi.

Baca Juga :   Pertamina Tandatangani Perjanjian Desain Proyek Kilang Tuban

Karena itu, Pemkab  Blora telah mempersiapkan skenario mengajukan judicial review (peninjauan kembali) atas UU tersebut kepada Mahkamah Konstitusi.

“Kalau berhasil, bukan hanya Blora yang menikmatinya. Bahkan daerah lain di Jawa Tengah, bahkan provinsi juga akan menikmati hasilnya,” tegas Edy. (ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *