SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, PT Bojonegoro Bangun Sarana (PT BBS) mengaku, jika pengelolaan sampah domestik di kantor Residence Mobil Cepu Ltd (MCL) di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memang terjalin kerjasama dengan lembaganya.
“Kalau di resident memang satu paket, tapi yang di proyek kami tidak tahu menahu,” ralat Direktur Utama PT BBS, Deddy Afidick, kepada SuaraBanyuurip, Selasa (15/7/2014).
Dia mengungkapkan, informasi yang didapat dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Bojonegoro, menyurati operator dan kontraktor Migas untuk sampah industri.
“Berarti kemarin saya salah mengkonfirmasi, ya sudah tidak apa-apa,” ungkapnya.
Sementara itu, Publick and Government Affair Manager MCL, Rexy Mawardijaya, menegaskan, MCL menggunakan fasilitas kantor dan penginapan di Dormitory MCL (Residence) di Desa Talok dengan menyewa dari pihak BUMD Bojonegoro yang memiliki, dan mengelola fasilitas yang ada termasuk pembuangan limbah domestik atau sampah.
“Tolong dikonfirmasi lagi dengan BBS, karena untuk sampah sudah satu paket dengan BBS,” tegasnya melalui Ukay Sukaya. (rien)