SuaraBanyuurip.com – Athok Moch Nur Rozaqy
Bojonegoro- Pemerintah Desa (Pemdes) Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengingatkan kepada Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) tentang amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Konten Lokal dalam pelibatan tenaga kerja di proyek Unitisasi Gas Lapangan Jambaran – Tiung Biru (J-TB).
“Kalau masalah tenaga kerja tetap sesuai amanah di perda,” kata Kepala Desa (Kades) Dolokgede, Nunuk Sri Rahayu kepada suarabanyuurip.com, Selasa (15/7/2014).
Menurut dia, tenaga kerja tetap akan menjadi permasalahan ketika proyek pengembangan Lapangan unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB) sudah dimulai. Karena tidak bisa memungkiri warga akan minta dilibatkan, terutama bagi yang lahannya terbebaskan.
Sementara itu, menanggapi permintaan salah satu warganya bernama Sunoko, Nunuk berharap agar operator dapat bersikap bijak dan bisa memahami karakter masyarakat. “Jangan terlalu dipikirkan juga, karakter masyarakat disini berbeda-beda,” imbuhnya.
Seperti diketahui, salah satu warga, Sunoko meminta agar operator bersedia memberikan pekerjaan untuk keluarganya. Dia mengkalim lahan miliknya seluas 2 hektar (ha) akan terkenapembebasan proyek JTB. Bahkan, dia mengaku rela memberikan harga lebih ekonomis jika ada kesepakatan dengan Pertamina EP Cepu.(roz)