SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten (KPUK) Tuban, Jawa Timur melakukan rekapitulasi suara Pemilu Presiden 2014, di gedung KSPKP Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Tuban, Rabu (16/7/2014).
Rekapitulasi dilakukan oleh KPUK Tuban, bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban beserta jajaran dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di masing-masing wilayah, saksi-saksi dari kedua pasangan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, dan juga Capres no 2, Jokowi – Jusuf Kalla.
Selain itu, tampak juga beberapa perwakilan dari Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Tuban yang hadir dan mengikuti jalannya penghitungan suara tingkat Kabupaten.
Pantauan Suarabanyuurip.com, Rekapitulasi suara, dilakukan per kecamatan. Dengan dibacakan langsung oleh masing-masing ketua PPK dengan didampingi oleh masing-masing Panwascam . Selain itu, tampak puluhan petugas kepolisian berseragam lengkap menjaga keamanan sekitar lokasi rekapitulasi suara.
Ketua KPU Tuban, Kasmuri, dalam sambutan singkatannya mengatakan kalau dasar pelaksanaan rekapitulasi ini adalah Peraturan KPU Nomor 21 tahun 2013. Yaitu melakukan rekapitulasi suara setelah PPK menyerahkan berita acara ke KPU Kabupaten.
“Dasar pelaksanaan adalah PKPU nomor 21 tahun 2013,” jelas Kasmuri.
Sampai berita ini ditulis, penghitungan dan rekapitulasi suara masih berjalan lancar. (edp)