Dewan Panggil SKK Migas Bahas TKD Gayam

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, untuk menggelar rapat koordinasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sebelumnya sempat tertunda, akhirnya terealisasi, Jum’at (18/7/2014).

Rakor yang dilaksanakan di gedung wakil rakyat Jalan Trunojoyo Bojonegoro itu membahas masalah penyelesaian tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Gayam, Kecamatan Gayam, yang digunakan proyek minyak Banyuurip, Blok Cepu yang hingga kini belum menemukan jalan keluar.

Ketua DPRD Bojonegoro, Sigit Kusharianto, mengungkapkan, undangan ini bertujuan untuk mengurai masalah, gambaran, dan komitmen, adanya kegiatan eksplorasi migas melihat adanya beberapa permasalahan, salah satunya tentang tukar guling TKD Gayam seluas 13,2 hektar yang belum selesai. Sehingga perlu adanya penegasan komitmen dari SKK Migas serta operator Lapangan Banyuurip, Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL).

“Karena sudah hampir empat tahun, salah satu komitmen MCL adalah menyelesaikan tukar guling tanah kas desa ini, tapi tidak kunjung ada titik temu,” ujarnya dalam rapat tersebut.

Baca Juga :   Mengenang Marsinah Pekerja GCI Nyalakan 1.000 Lilin

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Humas SKK Migas, Handoyo Budi Santoso, mengungkapkan, tertundanya penyelesaiakan TKD Gayam untuk proyek Banyuurip itu dikarenakan adanya perubahan organisasi di dalam tubuh SKK Migas sehingga membutuhkan waktu untuk berkoordinasi lebih lanjut lagi dengan semua pihak terkait permasalahan di Blok Cepu.

Handoyo mengakui, permasalahan penyelesaian TKD Gayam memang sangat lama sekali dan menjadi isu tersendiri. “Sebenarnya SKK Migas dan Pemkab memiliki satu visi dan misi, karena mewakili kepentingan Negara juga.  Saya berfikiran kita tidak bersebarangan dan mengutamakan kemakmuran rakyat,” sergahnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Hukum dan Formalitas SKK Migas, Didi Setiarto, mengatakan, dalam proses TKD ini tersendat-sendat. Karena lahan pilihan sebagai pengganti TKD yang tersedia baru alternative. Sehingga sangat mungkin akan butuh waktu lama karena belum pasti lahan alternatif itu akan dipilih.

“Kalau mengikuti prosedur bisa sampai 2015,” lanjutnya.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan MCL dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gayam. Hasilnya terdapat susuan baru di tubuh Pemdes Gayam sehingga diperlukan koordinasi lagi untuk memudahkan eksekusi pada kesempatan pertama agar pengganti TKD bisa cepat terwujud.

Baca Juga :   BI Workshop Pembentukan Tim Transparansi Migas

“Komitmen kami bekerjasama dengan MCL khususnya mendorong untuk segera menyelesaikan,” imbuhnya.(rein)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *