SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, mengaku masih menunggu Plan of Development (PoD) Sumur Sumber sebelum membicarakan keterlibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat ke depan.
Rencananya, Pemkab Tuban akan meminta jatah alokasi gas yang terkandung di sumur yang di operatori Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Melalui mekanisme kerja sama dengan salah satu BUMD di Kabupaten Tuban.
Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Pemkab Tuban, Teguh Setyobudi, mengatakan, sesuai aturan dan regulasi, BUMD memang dapat minta alokasi gas yang terkandung di sumur tersebut.
“Sesuai UU Migas memang BUMD bisa meminta alokasi gas tersebut,†kata Teguh melalui ponselnya, Senin (21/7/2014).
Kendati ada rencana demikian, tetapi sampai sekarang belum ada pembicaraan dan perundingan antara Pemkab Tuban dengan pihak operator. Hal ini lebih dikarenakan PoD untuk sumur sumber, dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) masih belum dikeluarkan.
“Saat ini kan JOB PPEJ belum dapat PoD dari SKK Migas, jadi belum ada pembicaraan,†tandasnya.
Sementara itu, Field Admint Superintendant JOB PPEJ, Hananto Aji, ketika dikonfirmasi suarabanyuurip.com, mengaku masih belum tahu kapan PoD tersebut akan keluar.
“Belum tau mas, nanti saya pastikan dulu ya?†jelas Hananto.(edp)Â