SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pengawasan peredaran daging sapi di sejumlah pasar tradisional dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, diperketat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 Hijriah.
Hal ini guna mengantisipasi peredaran daging glonggongan akibat meningkatnya konsumsi daging. Selain itu juga untuk menekan ulah oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Seksi Meterologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perekonomian dan Pariwisata Tuban, Sunaryo, mengatakan, kalau pengawasan dilakukan mulai dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH), pasar tradisional, dan juga lokasi penjualan daging yang lain.
Disamping itu, lanjut dia, pengawasan juga dilakukan kepada pemasok yang berasal dari luar daerah. Dalam pengawasan ini pihaknya menggandeng beberapa instansi termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan petugas keamanan.
“Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen,†tegas Sunaryo, Senin (21/7/2014).
“Kita juga akan menindak tegas bagi RPH atau siapapun yang mengedarkan daging glonggongan,†lanjutnya.
Dari hasil pengawasan yang dilakukan, pihaknya menjamin kalau ketersediaan daging di pasar-pasar Tuban aman dan layak dikonsumsi. Serta bebas dari peredaran daging glonggongan yang merugikan masyarakat.
“Setelah melakukan pengecekan dan pengawasan, kami menjamin tidak ada daging yang glonggongan ataupun tidak layak konsumsi di Tuban,†tandasnya.(edp)