Tegaskan Tak Ada TKD Terkena Proyek J-TB

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Pembebasan lahan untuk kebutuhan proyek Unitisasi Ga Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan tidak mengenai tanah kas desa atau tanah bengkok. Sehingga tidak akan dilakukan tukar guling seperti yang terjadi di Lapangan Banyuurip, Blok Cepu.

“Menurut laporan tidak ada tanah kas desa yang terkena pembebasan lahan,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Darmawan, Senin (21/7/2014).

Terpisah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro, Ganang Anindito, mengungkapkan, sesuai penetapan lokasi, luas lahan untuk kebutuhan proyek Unitisasi Gas J-TB seluas 1.699.621 meter persegi yang tersebar di Kecamatan Purwosari, Tambakrejo, Ngasem, tanah Perhutani KPH Bojonegoro dan KPH Padangan.

“Pengadaan lahan tersebut meliputi pembangunan jalur pipa, fasilitas pengolahan lahan, tapak sumur, dan jalan akses proyek,” sambung Ganang dikonfirmasi terpisah.(rein)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Gas H2S JOB PPEJ Bocor Warga Panik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *