SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro- Lahan yang akan dibebaskan untuk kepentingan proyek Unitisasi Gas Lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) oleh Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dipastikan tidak menggunakan lahan produktif atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro, Darmawan, mengungkapkan, dalam pengembangan proyek Unitisasi Gas J-TB hanya membebaskan lahan Perhutani, pemukiman, dan ladang.
“Detailnya ada di BPN, tapi setahu kami ya itu,†tegasnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (24/7/2014).
Dharmawan mengklaim, Kabupaten Bojonegoro termasuk yang paling detil dokumennya dalam mengatur lahan untuk produksi pangan. Lahan sawah Bojonegoro nomor enam secara nasional, dan produksi berasnya setara dengan impor nasional.
“Dalam koridor pemerintahan kami menggunakan dasar itu,†tegas mantan Camat Kasiman itu.Â
Dia mengungkapkan, perbedaan pembebasan lahan di J-TB dengan Lapangan Minyak Banyuurip, Blok cepu ada pada social ekonomi dan luas lahan. Karena di J-TB relevan aman dan tidak ada konflik secara langsung seperti di Blok Cepu.
“Setahu saya memang ada aturan tersendiri yang melarang masyarakat menjual tanah kepada makelar atau spekulan tanah, tapi itu bukan wewenang kami. Secara umum luas lahan yang kecil tentu mempengaruhi tingkat kelancaran pelaksanaan,†pungkasnya.
Sebelumnya, Samio, salah satu warga Desa Kalisumber, Kecamatan Tambakrejo, yang lahannya terkena rencana pembebasan proyek J-TB, mengaku, jika lahannya merupakan lahan produktif yang bisa di panen padi dua kali.Â
“Itu  belum termasuk panen palawijanya,” tegas Saimo dikonfirmasi terpisah. (rien)