Petugas Pantau Miras di Eks Lokalisasi

SuaraBanyuurip.comEdy Purnomo

Tuban – Bekas lokalisasi Ndasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi salah satu titik pantau peredaran minuman keras menjelang hari raya Idul Fitri mendatang.

Hal ini dapat dilihat dengan adanya razia gabungan yang dilakukan tim dari Dinas Perekonomian dan Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan juga aparat dari Polres Tuban.

Aparat gabungan menyisir sejumlah warung yang banyak dijumpai di eks lokalisasi Ndasin tersebut. Tidak hanya itu, mereka juga mendatangi sejumlah hotel yang terletak di Jalan Tuban-Semarang tersebut.

“Kita ingin memastikan tidak ada peredaran minuman dengan kadar alkohol yang tinggi,” jelas Kasi Meterologi dan Perlindungan Konsumen di Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Sunaryo, usai melakukan razia,, Jumat (25/7/2014).

Dia menegaskan, untuk minuman yang saat ini dilarang beredar di pasaran adalah yang mempunyai kadar alkohol di atas 5 persen. Sementara untuk minuman yang kandungan alkoholnya masih di bawah 5 persen masih dapat ditolerir.

“Kalau di atas 5 persen tidak kita perbolehkan beredar di pasaran,” jelasnya.

Baca Juga :   Registrasi Kartu Tak Perlu Nama Ibu Kandung

Selanjutnya dia berharap apabila razia yang dia lakukan malam tadi dapat menekan peredaran minuman keras. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terganggu dan bisa merasa aman terkena dampak dan efek adanya minuman keras.

Dalam razia kali ini, petugas tidak mendapati adanya minuman dengan kadar alkohol yang melebihi di atas ketentuan. Baik di warung pinggir jalan, ataupun di sejumlah hotel yang di datangi. (edp)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *