SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan UKL-UPL ratusan sumur tua di wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina EP Aset IV Field Cepu di Kecamatan Kedewan dan Malo, baru diajukan ke Kementrian Lingkungan Hidup. Padahal keberadaan sumur itu telah lama ditambang secara tradisional.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro, Tedjo Sukmono, mengungkapkan, informasi pengajuan Amdal dan UKL-UPL sumur tua tersebut telah disampaikan Pertamian EP Aset IV kepada Pemkab Bojonegoro beberapa waktu lalu.
“Semoga Amdal, UKL dan UPL sumur tua segera terselesaikan karena dampak penambangan di sumur tua sangat besar bagi lingkungan,”tegas Tejo.
Tedjo mengaku, telah berkali-kali meminta kepada Pertamina dan KUD Usaha Jaya Bersama, KUD Sumber Pangan dan KUD Karya Sejahtera agar menjaga kelestarian lingkungan.
“Kita juga sudah memperingatkan mereka tentang keberadaan penambangan ilegal yang sangat merugikan,†tandas Tedjo.
Sementara itu, Legal and Relations Pertamina EP Asset IV, Sigit Dwi Aryono, belum memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut.(rien)