SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur tidak bisa menghindari adanya spekulan (calo) tanah pada pembebasan lahan di proyek pengembangan minyak dan gas bumi (Migas) Jambaran-Tiung Biru (J-TB). Mereka selalu mencari keuntungan tanpa mempedulikan pemilik tanah.Â
Sekretaris Kabupaten (sekab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengungkapkan, spekulan tanah tidak bisa dihindari terlebih adanya proyek besar seperti migas sekarang ini. Sehingga, langkah awal adalah menghimbau masyarakat agar tidak menjual tanahnya kepada orang lain dengan berbagai macam bujuk rayu.
“Salah satunya di proyek Jambaran-Tiung Biru yang akan segera dilaksanakan, enam bulan yang lalu kami sudah memberikan sosialisasi, dan himbauan melalui Camat dan Kepala Desa,” ungkapnya.Â
Dia menyampaikan, dalam pembebasan lahan untuk pengembangan Migas di Bojonegoro selama ini tidak ada yang masuk ranah hukum. Itu terjadi karena dari lapisan masyarakat tidak ada yang melapor terkait adanya spekulan tanah itu sendiri.
“Bagaimana mau memproses hukum, kalau tidak ada laporan dari masyarakat yang dirugikan,” tandasnya.Â
Dia menambahkan, keberadaan spekulan tanah ini bukan menghambat proses pengembangan proyek Migas, hanya saja akan berpotensi menimbulkan konflik. Salah satu contohnya, tanah di Blok Cepu yang jatuh ditangan spekulan dan akhirnya mematok harga di luar harga normal.
“Semaksimal mungkin kami menghindari hal itu,” tandasnya.(rien)