SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mengaku, belum mendapatkan laporan secara resmi baik dari eksekutif, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK MIgas), maupun operator tentang pengembangan unitisasi gas Jambaran-Tiung Biru (J-TB) Pertamina Eksplorasi dan Produksi Cepu (PEPC).
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Syukur Prianto, mengungkapkan, adanya pengembangan lapangan migas yang baru dimulai tersebut baru didengar secara lisan saja. Sehingga, tidak begitu memahami perkembangan kondisi di masyarakat pada pelaksanaan tahapan pembebasan lahan.
“Saya tidak tahu persis berapa luas lahan yang dibebaskan untuk Jambaran-Tiung Biru, tetapi yang jelas luasannya tidak sebesar di Blok Cepu,” kata politisi asal Partai Demokrat kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (4/8/2014).
Dia mengungkapkan, dengan luasan lahan yang tidak terlalu besar tersebut membuat konflik sosial di masyarakat lebih kecil daripada di Blok Cepu yang memakan lahan hampir 600 hektar. Meskipun begitu DPRD berhak mengetahui bagaimana kondisi masyarakat sekarang ini.
“Kita masih menunggu laporan resmi tentang Unitisasi Jambaran-Tiung Biru ini, sehingga apabila terjadi permasalahan di masyarakat bisa tahu dan memfasilitasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Bojonegoro, Darmawan, menegaskan, siap menerima semua keluhan masyarakat pada saat pelaksanaan tahapan pembebasan lahan sampai pada proses jual beli.
“Kami siap membantu dan memfasilitasi jika memang ada masyarakat yang kesulitan dalam hal ini,” pungkasnya.(rien)