SuaraBanyuurip.com – Samian Sasongko
Bojonegoro – Proses pembayaran hutang kontraktor pelaksana proyek Engineering Procurement and Construction (EPC)-5 Banyuurip, PT Hutama Karya – Rekayasa Industri (HK-Rekind), kepada PT Demita – PT Rajekwesi Mitra Tama (RMT) prosesnya masih ruwet.
Dari pantauan di kantor PT Demita – RMT menyebut, banyak mobil pribadi milik kontraktor lokal yang pakir di halaman kantor yang berada di pinggir Jalan Raya Bojonegoro – Padangan, tepatnya di wilayah Desa Beged, Kecamatan Gayam, Bojonegoro, Jawa-Timur, Rabu (10/6/2015). Pemiliknya antri pembayaran dari PT HK-Rekind.
“Janjinya hari selasa (9/6/2015) kemarin dibayar tapi tidak jadi. Kemudian menjanjikan hari ini dibayar, tapi masih ruwet prosesnya, Mas,” kata Socio Economic PT Demita – RMT, Pujianto, kepada Suarabanyuurip.com di kantor Demita – RMT, Rabu (10/06/2015).
Dia jelaskan, sulitnya proses pembayaran yang dilakukan oleh HK-Rekind menunjukan, bahwa terlihat kurang profesionalnya HK-Rekind yang ditunjukan kepada kontraktor lokal.
“Setiap dikoordinasi selalu saja beralasan masih koordinasi dengan menejemen pusat gitu terus. Lha kemarin apa tidak koordinasi bayar hutang kok selalu molor. Janjinya kemarin ditunda sekarang ruwet lagi,” jelasnya.
“Kalau hari ini tidak klir, maka dengan terpaksa kami akan menutup sementara aktifitas EPC-5 yang dikerjakan HK-Rekind. Initinya kami tidak menghambat proyek tetapi menuntut hak. Karena, kami juga diuber-uber subkon,” ancam pria bertubuh besar asal Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam tersebut.
Terpisah, humas PT Rekind, Wandi Sendjaja ketika dikonfirmasi kejelasann pembayaran hutan ke PT Demita – RMT tersebut hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. (sam)