SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Tuban – Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resort (Polres) Tuban mencapai 200 orang perhari. Jumlah ini meningkat 100 persen dari hari biasanya yang rata-rata 90 hingga 100 pemohon.
“Kondisi ini sudah terjadi sejak hari Senin (4/7/2014) kemarin,†jelas Kasatlantas Polres Tuban, AKP Faqih di Mapolres Tuban, Selasa (5/7/2014).
“Sebagian besar karena ingin memperpanjang masa berlaku ijin mengemudi,†lanjut Faqih.
Membludaknya pemohon SIM ini lantaran usainya libur panjang selama bulan Ramadan, dan perayaan Idul Fitri. Sejak pertama hari kerja warga langsung memenuhi lokasi pelayanan pembuatan SIM untuk mengantri.
Tampak di loket pendaftaran beberapa warga terlihat mengantri, dan memenuhi ruang tunggu yang disediakan. Tidak sedikit warga rela berdiri karena tidak kebagian tempat duduk di ruang pelayanan SIM di kompleks Mapolres Tuban di Jalan Wahidin Sudirohusodo-Tuban.
Salah satu alasan warga yang memaksakan diri mengantri pada hari pertama buka pelayanan SIM, karena sudah berakhirnya masa libur. Banyak warga yang berkeinginan mendapatkan SIM sebelum kembali ke daerah tempat mereka bekerja.
“Besok kan sudah kembali kerja di Jakarta, jadi ini sekalian mengurus perpanjangan SIM saja,†terang Ipa (30), salah satu warga di loket antrian SIM. (edp)