BPBD Pertanyakan SOP Penanganan Bencana Migas

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta semua Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) migas yang beroperasi di wilayahnya untuk memberikan laporan Standart Operasional Prosedur (SOP) penanganan bencana di dalam lokasi pengeboran.

Kepala BPBD, Amir Syahid, mengungkapkan, masing-masing KKKS baik itu Mobil Cepu Limited (MCL), Pertamina EP Asset IV, maupun JOB P-PEJ, memiliki pengamanan tersendiri disana karena termasuk kegiatan eksplorasi nasional.

Ia menyatakan, keselamatan masyarakat di sekitar ring 1 pengeboran menjadi prioritas utama. Sehingga jika terjadi bencana seperti blow out, kebocoran gas dan lain sebagainya, jangan sampai kena dampaknya. Karena itu sedini mungkin KKKS segera menginformasikan ke BPBD.

“Adanya PKDB di Blok Tuban juga bisa menjadi contoh operator lain dalam penanganan tanggap darurat di sekitar pengeboran,”imbuhnya.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   Kamidin Gandeng Peradi dan KAI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *