Bulan Ini, Tukar Guling TKD Gayam Dirapatkan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Suyoto, menegaskan, tukar guling tanah kas desa (TKD) Gayam seluas 13,2 hektar (Ha) di Kecamatan Gayam, harus berdasarkan transaksi riil. Jika nilai jual objek pajak (NJOP) sekarang naik, maka semua juga harus naik, termasuk harga tanah.
“Untuk legal dan tata kelola semua harus tunduk dan patuh, ” ungkap Suyoto, kepada suarabanyuurip.

Dia menyampaikan, tentang percepatan penyelesaian tukar guling TKD Gayam dikembalikan kepada operator migas Blok Cepu, Mobil Cepu Limited (MCL) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

“Seharusnya keterlambatan tukar guling TKD itu tidak boleh terjadi. Tapi saya tidak mau menyalahkan orang lain. Lebih baik instrospeksi diri sendiri, apa tanggungjawab saya untuk membantu menyelesaikan, ” ujar Suyoto.

Ketua DPW PAN Jatim itu berharap, dengan kedatangan SKK Migas Kamis (14/8/2014) kemarin, masalah tukar guling TKD Gayam yang saat ini digunakan proyek minyak Banyuurip, bisa segera terselesaikan. Untuk menjembatani dengan operator dan pemerintah desa, Tim Optimalisasi Kandungan Lokal akan segera menggelar rapat koordinasi.

Baca Juga :   Dewan Minta Dilibatkan dalam Penyusunan PoD

“Bulan ini akan diadakan rapat. Kalau bisa langsung dilakukan tukar gulingnya,” tegas Kang Yoto.

Sebagaimana diketahui proses TKD Gayam telah berjalan tiga tahun lebih. Namun sampai sekarang belum ada kesepakatan antara Pemerintah Desa Gayam dengan MCL untuk mencari tanah pengganti.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *