Eksekutif Minta Dewan Lakukan Evaluasi

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Ketegangan antara anggota dan pimpinan DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, pada saat rapat anggaran membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (R-APBDP), memantik reaksi eksekutif untuk angkat bicara. 

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro, Soehadi Moelyono, mengatakan, sebenarnya permasalahan itu merupakan titik puncak, dimana saat semua pihak mau melihat ke belakang ada beberapa yang perlu diperbaiki dan dievalusi oleh DPRD.

“Tidak ada niatan menyalahkan siapapun, tapi bagaimana agar ada perbaikan atau evaluasi dilakukan bersama,” kata Soehadi pada saat Rapat Paripurna berlangsung, Senin (18/8/2014).

Dia menyebutkan, pada tahun 2012, saat Badan Musyawarah (Banmus) mengadakan rapat, meminta agar SKPD diundang. Akan tetapi  tidak pernah dikabulkan. 

Sebenarnya, lanjut Soehadi, hal itu merupakan masalah internal. Oleh sebab itu, berkali-kali disampaikan kunci pokok semuanya adalah rencana kerja (Renja).

“Maka ketika pak Sigit Kusharianto menjadi ketua, langsung saya sampaikan Renja di DPRD maupun sekretariat itu harus dibuat,” tegasnya.

Namun hal itu tidak bisa dirubah karena keputusan ada di Banggar dan di Paripurnakan.    “Semuanya sudah terekam dengan baik, khawatir karena saya selalu dikatakan munafik,” imbuhnya..

Pihaknya mengakui, bahwa tatib di Banmus tidak dijalankan, karena dari hasil rapat banmus, tidak ada kegiatan hearing eksekutif dengan komisi. Sehingga, rencana kegiatan anggaran (RKA) tadi tidak dibaca, sama sekali tidak ada.

“Bahkan yang lebih tragis lagi, nota dinas disampaikan sekarang, malam diadakan tanggapan fraksi dibacakan satu anggota, pagi diminta tanggapan,” ujarnya heran.

“Apabila berjalan seperti ini, bagaimana untuk membahas kepentingan rakyat. Kalau waktu bisa, siap kapan saja baik siang atau malam. Tapi seharusnya tetap diatur. Entah ini salah atau tidak, tetapi dari kacamata kami kalau kami disalahkan tidak mau,” lanjut Soehadi.

Dia mengakui, semua jajaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) merupakan tanggung jawab dari sekda, kelemahan SKPD dipengaruhi dari Sekda, walaupun ada kepala dinasnya. Khusus Sekwan, secara tekhnis operasional bertanggung jawab kepada Setwan dan Ketua DPRD. Sehingga tidak ada kewenangan sekda secara langsung untuk mengurangi, menghitung dan lain sebagainya.

Namun secara administrasi, lanjut Soehadi, sekretariat dewan mempunyai fungsi untuk melaporkan kepada Bupati. Bahkan, Sekwan sebagai jembatan penghubung harmonisasi antara DPRD dengan eksekutif. 

“Selanjutnya, pasti yg disalahkan eksekutif, ketika kami kirim R APBDP kita buat dengan biaya, tenaga, yang besar dan itu diterima DPRD tanggal 11 bulan 8 tahun 2014, sejumlah 55 oleh Saudari retno. Tidak taunya kalau ternyata tidak dikasihkan oleh dia untuk dipelajari,”ujar Soehadi, mengungkapkan.

Oleh karena dia berharap tidak ada kesengajaan dari eksekutif karena sebenarnya forum ini bukan untuk membahas masalah yang kecil. Tapi harus ada kesepakatan dari banggar.

“Mumpung hal-hal yang bisa dianulir, bisa dipenuhi semua,” tandas Soehadi.

Dia menambahkan, pembahasan RAPBD-P ini tidak bisa mengkoreksi buku saja,  tapi juga dari masing-masing SKPD yang melaksanakan. Sehingga tak muncul anggapan jika DPRD tidak melakukan evaluasi, sehingga bisa mempengaruhi psikis kinerja yang lain.

“Kami harap benar-benar ada evaluasi dan perbaikan,” pungkas Soehadi.(rien).

Baca Juga :   Komisi A Sebut Bupati Anna Minta Dukungan Kades

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *