SuaraBanyuurip.com – Edy PUrnomo
Tuban – Selama kurun waktu lima tahun hingga akhir masa baktinya pada 24 Agustus 2014, DPRD Kabupaten Tuban, Jawa Timur hanya sekali mengusulkan Peraturan Daerah (Perda).Â
Divisi Advokasi Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur (Jatim), Miftahul Huda, mencatat selama ini anggota DPRD Tuban hanya bertindak sebagai lembaga yang melakukan persetujuan “penyetempel†dari semua usulan dari eksekutif.
“Selama lima tahun terakhir, hanya satu kali anggota DPRD Tuban mengajukan Perda. Padahal selain ketok palu, mereka juga punya hak inisiatif untuk mengusulkan Perda sesuai dengan kebutuhan, dan permasalahan yang dihadapi masyarakat,†kata Miftahul Huda melalui ponselnya, Selasa (19/8/2014).
Dia mengatakan, hal ini tidak sesuai dengan upaya atau fungsi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009. Diantaranya adalah fungsi legislasi, berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda), di samping fungsi anggaran, dan juga pengawasan.
“Satu Perda hasil inisiatif dewan adalah Perda mengenai pendidikan, itupun sampai saat ini belum jadi,†terang Miftahul Huda. “Selebihnya Perda itu diusulkan oleh eksekutif,†tandasnya.
Miftah juga mengkritik keberadaan Panitia Khusus (Pansus) yang digunakan sebagai langkah awal untuk menyusun Raperda dengan melakukan berbagai kunjungan kerja di berbagai wilayah Indonesia seolah tidak ada manfaatnya. Selama ini tidak ada usulan atau poin penting dari Daftar Isian Masalah (DIM) untuk melahirkan pasal atau Perda yang bermanfaat.
“Kunker seolah hanya sebatas modus supaya bisa jalan-jalan dan menghabiskan anggaran,†tegasnya.
Evaluasi untuk anggota legislatif yang akan purna juga datang dari Ronggolawe Press Solidarity. Komunitas wartawan di Kabupaten Tuban ini mengatakan, lemahnya kinerja para anggota dewan juga akibat dari kurang mampunya Sumber Daya Manusia (SDM) para wakil rakyat tersebut.
“Kami melihat produk SDM para wakil rakyat di Tuban kurang mumpuni. Masih banyak yang hanya lulusan SLTA dan bahkan ada yang hanya lulusan paket C. Masa membidangi pendidikan hanya lulusan paket C,†kata Ketua RPS Tuban, Khoirul Huda.
“Kita berharap anggota dewan periode selanjutnya mempunyai SDM yang lebih mampu. Supaya dapat memberikan kontrol, dan membantu untuk mengatasi permalahan masyarakat,†jelas alumnus IAIN Sunan Ampel ini menegaskan. (edp)