Satpol PP Tangkap 2 PSK

SuaraBanyuurip.comTotok Martono

Lamongan- Petugas Satpol PP Lamongan, Jawa Timur menangkap dua orang perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam operasi yang dilakukan, Rabu (19/8/2014) malam.

Mereka yang diciduk tersebut bernama Minarti asal Kabupaten Mojokerto, dan Lusnawati asal Desa Sekidang, Kecamatan Sambeng, Lamongan. Keduanya kepergok saat menunggu tamu di salah satu warung remang di Kecamatan Kembangbahu.

“Satpol PP akan rutin menggelar operasi untuk mengantisipasi masuknya PSK eks lokalisasi Dolly, “ kata Kabid Penindakan dan Pengamanan Satpol PP Lamongan, Alfian Helmi, kepada SuaraBanyuurip.com, Kamis (20/8/2014).

Dua orang WTS yang terjaring tersebut dibawa ke kantor Satpol PP dan dilakukan pembinaan.

“Karena baru tertangkap satu kali sementara ini  kami hanya melakukan pembinaan. Namun bila terjaring lagi kita sidangkan atau dikirim ke panti rehabilisasi di Kediri guna mendapatkan pelatihan ketrampilan agar bisa alih profesi, “ terang Helmy.

Anggota komisi D DPRD Lamongan Mohammad Dahlan mengapresiasi tindakan yang dilakukan Satpol PP Lamongan. “Operasi harus dilakukan kontinyu agar tidak ada praktik prostitusi di Lamongan yang dikenal agamis,“ harap politisi partai PPP ini. (tok)

Baca Juga :   Saridi Diduga Saksi Mutilasi Arifin

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *