SuaraBanyuurip.com – Totok Martono
Lamongan – Persiapan pelantikan 50 calon anggota DPRD Lamongan, Jawa Timur, periode 2014-2014 terus dimatangkan. Susai jadwal, pelantikan itu akan dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Dewan, Minggu (24/8/2014) besuk, sekira pukul 10.00 WIB.
Kemarin, 50 orang calon legislator telah mengikuti gladi pelantikan. Gladi juga diikuti Ketua Pengadilan Negeri Lamongan, Sefwitson yang akan mempimpin upacara pengambilan sumpah.
Dalam gladi itu pula diumumkan oleh Plt Sekretaris DPRD Lamongan, Sulastri, Pimpinan Sementara DPRD Lamongan dijabat oleh Moh. Amir, dari Partai Demokrat dan H Abdul Ghofur, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Disebutkannya, penentuan nama tersebut sebagaimana surat Ketua DPRD Lamongan Nomor 171/457/413.050/2014 tertanggal 18 Agustus perihal Permintaan Nama Pimpinan Sementara. Surat tersebut disampaikan kepada Ketua DPC Partai Demokrat dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa sebagai peraih suara urutan terbanyak pertama dan kedua dalam pemilihan umum legislatif 9 April lalu.
Oleh DPC Partai Demokrat, Moh. Amir ditunjuk sebagai Pimpinan Sementara. Sebagaimana dalam surat nomor 23/PSD/DPC.PD/VIII/2014 yang dikirimkan kepada Ketua DPRD Lamongan.
Sedangkan DPC PKB melalui surat bernomor 1061/DPC-02/IV/A.1/VIII/2014, mereka menunjuk H. Abdul Ghofur sebagai Pimpinan Sementara. Penentuan Pimpinan Sementara DPRD Lamongan itu sendiri merujuk pada pasal 355 UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang menyatakan bahwa dalam hal Pimpinan DPRD belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh Pimpinan Sementara DPRD.
Salah satu anggota DPRD terpilih dari Partai PKS Sarmadi mengaku bangga dengan gladi pelantikan tersebut.
“Bangga mas sekaligus ada perasaan kikuk,†ujar Sarmadi usai mengikuti gladi.
Sedang anggota DPRD lainnya Dahlan mengaku biasa-biasa saja saat gladi pelantikan.
“Ini kan yang kedua kali (gladi pelantikan) jadi ya biasa-biasa saja,â€Â ujar anggota dewan dari partai PPP ini.(tok)