SuaraBanyuurip.com – Edy Purnomo
Â
Tuban – Rencana pengeboran minyak mentah secara ilegal di Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diduga melibatkan oknum petugas kepolisian dari Polres Tuban.
Oknum polisi tersebut diduga ikut terlibat direncana pengelolaan salah satu titik sumur minyak. Yaitu titik pengeboran yang ada di Dusun Pokde, di mana wilayah yang masuk di Desa Dagangan tersebut berbatasan langsung dengan Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
“Kalau yang ada di Pokde, ada oknum polisi yang terlibat di sana,†kata Camat Parengan, Didik Purwanto, dihubungi melalui ponselnya, Selasa (26/8/2014).
Kendati penambangan secara ilegal tersebut belum sempat dilakukan, tetapi oknum berinisial (P) tersebut diduga terlibat dalam penyiapan beberapa fasilitas. Diantaranya adalah menyiapkan jalan yang akan dipergunkan untuk ke lokasi sumur yang akan dibor, dan juga sudah ada persiapan beragam peralatan berat yang akan dipergunakan untuk kepentingan pengeboran.
“Di Pokde sudah kita tinjau, di sana sudah disiapkan jalan yang digunakan menuju sumur dan juga ada beberapa peralatan yang disiapkan di lokasi,†kata Didik.
Kepala Seksi (Kasi) Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Tuban, Bambang Triyoso, membenarkan kalau sudah menghentikan rencana pengeboran minyak secara ilegal tersebut.
“Sudah kita hentikan karena memang tidak mempunyai ijin,†jelas Bambang Triyoso kepada Suarabanyuurip.com.
Dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, ketika dihubungi melalui ponselnya mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan keterlibatan oknum anggota polisi yang dimaksud.
Dia mengatakan, apabila benar ada oknum petugas yang terlibat, pihaknya akan mengingatkan dan melakukan peneguran karena aktivitas pertambang bukan wilayah kinerja kepolisian.
“Kalau memang benar ada yang terlibat, kita akan mengingatkan dan menegur karena itu bukan wilayahnya,†jawab Ucu Kuspriyadi. (edp)